Berbicara mengenai regulasi sudah pasti erat kaitannya dengan landasan hukum. Sebelumnya kami mohon maaf jika ada kesalahan dari penulisan dalam artikel ini karena penulis bukanlah orang yang berprofesi di bidang hukum. Tiap-tiap negara memiliki badan regulasi tersendiri yang tugasnya adalah untuk mengatur regulasi dan mengawasi kinerja dari perusahaan-perusahaan pialang (broker) sesuai dengan hukum yang berlaku di wilayah yuridiksinya. Untuk menjadi broker legal, wajib memiliki lisensi atau izin dari badan regulasi negara terkait. Tujuan utama dari badan regulasi adalah untuk memberikan perlindungan hukum kepada pihak investor atau nasabah terhadap aktivitas perusahaan pialang (broker) yang tidak sehat dan tidak lazim. Meskipun begitu, perlu diketahui bahwa tiap-tiap aturan dalam regulasi di tiap-tiap negara berbeda-beda. Namun, regulasi broker forex yang paling umum adalah sebagai berikut: Perusahaan Pialang wajib memberikan pelayanan edukasi bagi calon investor. Perusahaan pialang ...
JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diramal masih akan memberikan sinyal hijau pada transaksi hari ini (27/3). Analis menilai, ada sejumlah sentimen positif yang dapat mengerek kinerja indeks. Misalnya saja, pekan ini yang merupakan minggu terakhir bagi emiten untuk merilis kinerjanya pada tahun 2012. Selain itu, ada harapan bagi para emiten untuk membagikan dividen. "Rencana pembagian dividen sejumlah emiten akan menjadi katalis positif aksi beli selektif pelaku pasar," jelas Analis pasar modal dari First Asia Capital David Nathanael Sutyanto. Tidak hanya itu, lanjut David, kondusifnya pergerakan pasar saham global juga dapat memacu laju indeks. Karena itu, David memprediksi, indeks di lantai bursa berpeluang menguji resisten psikologis di level 4.900, dengan support di level 4.810. Untuk saham, David merekomendasikan sejumlah saham, seperti ADRO, KAEF, BCAP, INDY, PTBA, GJTL, BBTN, SMGR, PGAS, dan ANTM. Sementara, secara teknikal, analis pasar modal d...